
Aji Putra Perdana
*sedang belajar apa itu informasi yang berbau ruang dan waktu*
|
|
|---|


Eksistensi Pemalang pada abad XVI dapat dihubungkan dengan catatan Rijklof Van Goens dan data di dalam buku W FRUIN MEES yang menyatakan bahwa pada tahun 1575 Pemalang merupakan salah satu dari 14 daerah merdeka di Pulau Jawa, yang dipimpin oleh seorang pangeran atau raja. Dalam perkembangan kemudian, Senopati dan Panembahan Sedo Krapyak dari Mataram menaklukan daerah-daerah tersebut, termasuk di dalamnya Pemalang. Sejak saat itu Pemalang menjadi daerah vasal Mataram yang diperintah oleh Pangeran atau Raja Vasal.
Apa yang dimaksud dengan toponimi atau nama rupabumi? Nama rupabumi atau nama topografi atau nama-nama geografi atau nama-nama tempat adalah nama-nama yang digunakan untuk unsur-unsur alami maupun unsur buatan manusia yang berada di permukaan bumi.
"saat itu bertemu sesaat"
Ada kata 'bertemu' dimana aku dan Beliau berada pada satu titik ruang dan waktu
Ada kata 'saat' tatkala sang waktu berhenti dan berjalan seiring memori tersimpan
Ada kata 'itu' di masa kini atau nanti kita tatap kembali masa lampau
Ada kata 'sesaat' ketika rasa itu seakan terhempas dalam cepatnya waktu berlalu
Aku pun hanya bertemu dengan Beliau hanya sesaat, tapi belum sempat Beliau berucap
Ilmu itu belum kuserap, tapi pundak ini semakin terasa berat
Nama itu belum bisa ku lukis dalam rupabumi
Tapi bumi itu tlah menangis kehilangan satu nama
Tersadarku akan waktu yang terus berlalu
Tersadarku akan cerobohnya aku maknai masa
Dan demi masa...
Berhentilah kita merugi...
Dan demi sapa...
Berhentilah kita menyendiri...
Nama itu adalah tanda...
Nama itu adalah rupa...
Nama itu penuh makna...
Nama itu rahasia...
Hotel Santika Bogor, Kamis 7 April 2011
Sapa dan Salam kenalku tuk Pelaku Sejarah Penamaan Rupabumi Indonesia
Prof. Dr. Jacub Rais, M.Sc.
Salam hormat,
Aji Putra Perdana
Untuk lebih lanjut silahkan akses ke tkp (sumber: http://bakosurtanal.go.id/bakosurtanal/ruu-informasi-geospasial-disetujui-dpr-2/)Rilis Pers
UU tentang Informasi Geospasial
RUU tentang Informasi Geospasial (RUU-IG) yang diajukan Pemerintah kepada DPR-RI pada tanggal 16 Februari 2010, telah disetujui Rapat Kerja Komisi VII DPR-RI dan Pemerintah untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR-RI mendatang. Pemerintah diwakili Menteri Negara Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata, dan pimpinan Komisi VII telah menandatangani naskah persetujuan tersebut. Selanjutnya naskah otentik RUU-IG serta penjelasannya pun telah diparaf para pimpinan fraksi di Komisi VII dan Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi, sebagai wakil pemerintah.
RUU tentang Informasi Geospasial (RUU-IG) yang diajukan Pemerintah kepada DPR-RI pada tanggal 16 Februari 2010, telah disetujui Rapat Kerja Komisi VII DPR-RI dan Pemerintah untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR-RI mendatang. Pemerintah diwakili Menteri Negara Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata, dan pimpinan Komisi VII telah menandatangani naskah persetujuan tersebut. Selanjutnya naskah otentik RUU-IG serta penjelasannya pun telah diparaf para pimpinan fraksi di Komisi VII dan Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi, sebagai wakil pemerintah.
Bagi segenap Warga Negara Indonesia (WNI), hadirnya UU-IG merupakan satu jaminan yang melengkapi hak dalam memperoleh informasi untuk meningkatkan kualitas pribadi dan kualitas lingkungan sosial sebagaimana dituangkan pada Pasal 28F, UUD 1945. Lahirnya UU-IG juga didedikasikan untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya di negeri ini bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan masa yang akan datang, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
UU-IG memuat prinsip penting, bahwa informasi geospasial dasar (IGD) dan secara umum informasi geospasial tematik (IGT) yang diselenggarakan instansi pemerintah dan pemerintah daerah bersifat terbuka. Semangat UU ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Artinya segenap WNI dapat mengakses dan memperoleh IGD dan sebagian besar IGT untuk dipergunakan dan dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat pun dapat berkontribusi aktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan IG, sehingga diharapkan industri IG dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sementara itu segenap penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah yang terkait dengan geospasial (ruang-kebumian) wajib menggunakan IG yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.Perlu pula disampaikan prinsip lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu bahwa IGT wajib mengacu kepada IGD. Prinsip atau aturan ini diberlakukan untuk menjamin adanya kesatupaduan (single referency) seluruh IG yang ada. Sehingga tidak ada lagi kejadian tumpang tindih IG dan perbedaan referensi geometri pada IG. Sebagaimana dimaklumi, tumpang tindihnya pembuatan berbagai IG, atau lebih dikenal secara umum dengan kata "peta", saat ini masih sering terjadi, hal ini mengakibatkan borosnya anggaran pembangunan. Sementara itu perbedaan referensi geometris sering berakibat pada ketidakpastian hukum. Ketika dua atau lebih kawasan digambarkan secara tidak akurat di lapangan, misalnya terjadi pada ketidaksepahaman masalah batas wilayah administratif hingga masalah batas wilayah negara, atau antara kawasan tertentu kehutanan dengan kawasan pengelolaan pertambangan.
IGD secara definisi di dalam UU-IG terdiri atas jaring kontrol geodesi dan peta dasar. Jaring kontrol geodesi menjadi acuan referensi posisi horizontal dan vertikal serta acuan gayaberat. Peta dasar merepresentasikan berbagai unsur penting di muka bumi yang dapat menjadi acuan geometris (titik, garis dan poligon atau luasan) di darat, pesisir dan laut, seperti garis pantai, hipsografi (garis kontur dan/atau garis batimetri), jaringan transportasi dan utilitas, hidrologi (perairan), batas wilayah, nama geografis (atau nama rupabumi), bangunan dan fasilitas umum, dan penutup lahan.
IGT adalah informasi geospasial yang memuat satu atau lebih tema tertentu. IGT sangat beragam, baik pada pemerintahan ataupun pada masyarakat. Instansi pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan IG terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing. Contoh IGT yang diselenggarakan dalam rangka pemerintahan antara lain IG: pertanahan, kehutanan, pertanian, perkebunan, kelautan, pertambangan, perhubungan, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, penataan ruang, pariwisata, cagar alam, dan penanggulangan bencana. Sementara masyarakat dan badan usaha dapat menyelenggarakan IGT, seperti informasi perkotaan, perhotelan, restoran, panduan navigasi elektronik, perumahan/real estate, dan lain-lain. Mereka dapat membuat IG untuk kepentingan sendiri atau sebagai komoditas komersial dalam jasa IG.
Kami berharap dengan lahirnya UU-IG ini dapat menjamin kemudahan akses untuk memperoleh IG yang sistematis, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kebijakan dan pelayanan publik, khususnya yang terkait dengan kebijakan ruang-kebumian, akan lebih akurat dan terpercaya. Selain itu industri IG dapat tumbuh, hingga pemanfaatan IG dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di tanah air.
A precise request for information retrieval with database and information systems.
Building a queryThis dialog lets you select features in a layer or records in a table by building a query. To create an expression, double-click the field you want to use, click an operator, then double-click the value. You can also type directly into the query.sumber: help dari ArcGIS Dekstop 9.2

Silogisme Hipotetik
Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
1. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak.
Sekarang hujan.
Jadi saya naik becak.
2. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya, seperti:
Bila hujan, bumi akan basah.
Sekarang bumi telah basah.
Jadi hujan telah turun.
3. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka
kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,
Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
4. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
Hukum-hukum Silogisme Hipotetik
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting di sini dalah menentukan ‘kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar.
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen .engan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
1) Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2) Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
3) Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan
berikut:
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi
Nah, peperangan terjadi.
Jadi harga bahan makanan membubung tinggi.( benar = terlaksana)
Benar karena mempunyai hubungan yang diakui kebenarannya
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi
Nah, peperangan terjadi.
Jadi harga bahan makanan tidak membubung tinggi (tidak sah = salah)
Tidak sah karena kenaikan harga bahan makanan bisa disebabkan oleh sebab atau faktor lain.

Bahaya utama selama letusan yang terjadi di Gunungapi Merapi yaitu aliran piroklastik. Longsoran gas vulkanik panas,abu, dan batuan ini turun dengan cepat dan keras, kadang-kadang pada kecepatan lebih dari 150 kilometer (90 mil) per jam. Aliran piroklastik ini biasanya disalurkan mengikuti kondisi medannya, namun arus besar dan keras menyebabkan dapat menyebar pada area/wilayah yang luas.
Gambar satelit dengan komposit warna semua dari instrumen ASTER pada satelit Terra NASA menunjukkan bukti aliran yang besar di sepanjang Sungai Gendol selatan Gunung Merapi. Deposito vulkanik berwarna abu-abu cerah (baik dari aliran piroklastik atau lahar) mengisi aliran sungai Gendol. Hanya utara Merapi Golf Course (obyek warna merahcerah) adalah daerah yang lebih luas di mana aliran piroklastik tersebar di seluruh lanskap, menyebabkan kehancuran hampir total. Dalam hal ini daerah abu-abu gelap, sebagian besar pohon rusak dan tanah dilapisi dengan abu dan batu. Deposito arus sebagian besar dikelilingi oleh vegetasi sehat, berwarna merah cerah. Abu berwarna abu-abu cerah meluas ke arah barat gunungapi Merapi, mengikuti arah angin yang bergerak. Dekat pusat abu, hujan abu yang tebal telah dilapisi ladang dan hutan, mewarnai mereka dari merah kusam menjadi abu-abu.
| No. | Kabupaten | Ancaman Bahaya Erupsi G. Merapi dalam radius dari puncak (km) | |
| 1 | Sleman | Sebelah Barat K. Boyong | 10 |
| Sebelah Timur K. Boyong | 15 | ||
| 2 | Magelang | 10 | |
| 3 | Boyolali | 5 | |
| 4 | Klaten | 10 | |
Ancaman bahaya lahar adalah wilayah yang berada pada jarak 300 m dari bibir semua sungai yang berhulu di puncak G. Merapi dari arah Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat hingga Barat Laut meliputi, K. Woro (Kab. Klaten), K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong (Kab. Sleman), K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising (Kab. Magelang), dan K. Apu (Kab. Boyolali).
sumber : Laporan Aktivitas Merapi 23 Nov. 2010-Badan Geologi
-------------------------------------- erupsi gunung merapi dari atas by NASA -------------------------
Gambar di bawah ini menunjukkan konsentrasi sulfur dioksida pada November 4-8, 2010, seperti yang diamati oleh Ozone Monitoring Instrument (OMI) pada pesawat ruang angkasa NASA Aura. Sulfur dioksida yang diukur di sini di Dobson Unit: Konsentrasi terbesar muncul dalam gelap merah-coklat; yang terendah di persik cahaya. Biasanya digunakan untuk mengukur ozon, Unit Dobson adalah jumlah molekul gas yang akan diperlukan untuk membuat lapisan tebal 0,01 mm pada temperatur 0 derajat Celcius dan tekanan 1 atmosfer (tekanan udara di permukaan bumi).
-------- di lain sisi ------------
Gunung Bromo naik kelas ke AWAS
Berdasarkan laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terkait Peningkatan status Gunungapi Bromo, dari Siaga (Level II) ke Awas (Level IV), tanggal 23 November 2010, pukul.16.30 WI. Dapat diketahui bahwa adanya potensi bahaya sebagai berikut :
Gunung Bromo (Mount Bromo) is a small but active volcanic cinder cone on the Indonesian island of Java. Bromo is located in the center of the Sandsea Caldera, itself only a portion of the larger Tengger Caldera (a caldera is the circular depression in the center of a volcano’s summit). The Sandsea caldera formed around 8,000 years ago, in what must have been a massive eruption. Subsequent volcanic activity formed the cluster of cinder cones in the caldera’s center, including Bromo.
The historical record indicates eruptions of Bromo every few years since 1804, and geologic evidence indicates eruptions at least several hundred years earlier. The most recent eruption occured in 2004, and tragically killed two tourists.
This image shows most of the Sandsea Caldera, along with Gunung Bromo and the older volcanoes on the caldera floor. A small plume of steam is visible rising out of Mt. Bromo. Space Imaging’s IKONOS satellite, capable of 4-meter per-pixel color imagery, and 1-meter per-pixel resolution panchromatic imagery, acquired the data on July 8, 2001.
NASA image by Robert Simmon, based on data copyright Space Imaging.
Peta di atas memiliki resolusi rendah dan mengalami distorsi informasi. Untuk mendapatkan peta dalam ukuran sebenarnya, Anda bisa mendownload peta tersebut di sini, atau klik link download.
Detail:
| Jenis Peta | : | Peta jumlah kerusakan rumah di Kec. Cangkringan, Kab. Sleman |
| Sumber | : | POKSO BNPB, 19 November 2010 jam 12.00 |
| Tanggal Pembuatan | : | 19 November 2010 |
| Format/Ukuran File | : | Pdf / 725 kb |
| Deskripsi | : | Menunjukkan jumlah kerusakan rumah pada tingkat dusun dan desa di Kec. Cangkringan |
Peta di atas memiliki resolusi rendah dan mengalami distorsi informasi. Untuk mendapatkan peta dalam ukuran sebenarnya, Anda bisa mendownload peta tersebut di sini, atau klik link download.
Detail:
| Jenis Peta | : | Peta Rupabumi wilayah ancaman bahaya G. Merapi |
| Sumber | : | POKSO BNPB, 21 November 2010 jam 12.00 |
| Tanggal Pembuatan | : | 21 November 2010 |
| Format/Ukuran File | : | Pdf / 6.23 mb |
| Deskripsi | : | Peta dasar wilayah Merapi 25K |
Kerusakan bangunan yang terjadi akibat terjangan awan panas yang dikeluarkan oleh gunung Merapi kami coba estimasi dengan menggunakan beberapa sumber data. Pada dasarnya pendekatan yang kami gunakan adalah dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi bangunan yang ada sebelum terjadinya erupsi Merapi 2010 yang kemudian dibandingkan dengan luasan yang tersapu awan panas. Kedua data tersebut kemudian kami bandingkan dan ditarik suatu model bahwa bangunan yang tersapu awan panas adalah bangunan yang rusak.
Data keberadaan bangunan sebelum kejadian erupsi Merapi 2010 kami ambil dari data Peta Rupa Bumi Indonesia Digital yang dikeluarkan oleh Bakosurtanal dan kami tinjau dengan menggunakan citra Ikonos tahun 2006 (Resolusi 1 m). Sementara itu data mengenai luasan daerah yang tersapu awan panas, kami dapatkan dengan menginterpretasi citra Aster perekaman setelah erupsi (15 November 2010). Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan peta hasil analisis divisi SIG dan Basis Data KLMB.
![]() |
| Download ukuran penuh |